Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat resmi diserahkan kepada DPR RI pada Kamis (04/9/2025). Penyerahan dilakukan di Gerbang Pancasila, Kompleks DPR Senayan, Jakarta. Aksi ini dilakukan oleh perwakilan 17+8 meliputi influencer, aktivis, dan masyarakat sipil. Momen ini dianggap sebagai representasi aspirasi masyarakat yang menuntut reformasi, transparansi, dan perlindungan hak-hak sipil.
Influencer dan Aktivis yang Mewakili 17+8 Tuntutan Rakyat
Dalam penyerahan dokumen tersebut, hadir sejumlah influencer yang mewakili suara publik. Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Ferry Irwandi, dan Jerome Polin ikut membawa dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat. Selain influencer, aktivis Abigail Limuria dan Andhyta F. Utami (Afu) turut hadir. Gabungan influencer dan aktivis ini menunjukkan bahwa aksi 17+8 Tuntutan Rakyat didukung dan diwakili berbagai pihak.
Fathia Izzati menyoroti tentang sisi kemanusiaan di balik gerakan ini. Ia menegaskan, “Setiap nyawa yang hilang, setiap keluarga yang berduka dan setiap warga yang ditahan tanpa kejelasan adalah pengingat bahwa tuntutan ini bukan sekadar poin. Ini semua adalah aspirasi yang nyata. Karena itu, 17+8 harus dipandang sebagai panggilan untuk mengembalikan martabat dan keadilan bagi rakyat.”
Apa Isi 17+8 Tuntutan Rakyat?
‘17+8 Tuntutan Rakyat’ have been released. pic.twitter.com/FOOyd0hnWD
— Indonesian Pop Base (@IndoPopBase) September 1, 2025
Secara garis besar, dokumen yang diserahkan terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
Dalam 1 minggu (deadline 5 September 2025), rakyat menuntut langkah cepat seperti pembentukan tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, penghentian keterlibatan TNI dalam ranah sipil, pembebasan seluruh demonstran, serta transparansi anggaran DPR. Tuntutan lain mencakup pembekuan fasilitas baru, pemeriksaan harta anggota DPR, perlindungan buruh, pemberian upah layak, dan pencegahan PHK massal.
Dalam 1 tahun (deadline 31 Agustus 2026), fokus beralih pada reformasi DPR dan partai politik, penguatan pengawasan eksekutif, serta sistem perpajakan yang lebih adil. Rakyat juga menuntut pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepolisian, TNI kembali ke barak, penguatan Komnas HAM, dan peninjauan ulang kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan.
Respons DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat
View this post on Instagram
Dokumen ini diterima oleh Andre Rosiade (wakil ketua Komisi VI DPR) dan Rieke Diah Pitaloka (anggota Komisi VI DPR). Mereka menegaskan DPR selalu terbuka terhadap aspirasi publik dan berkomitmen melakukan transformasi sesuai isi tuntutan.
Selanjutnya, pada Jumat (05/9/2025), DPR RI mengumumkan keputusan resmi melalui konferensi pers dalam kanal YouTube DPR RI. Beberapa poin yang disampaikan adalah penghentian tunjangan rumah anggota DPR, moratorium kunjungan DPR kerja luar negeri, serta penonaktifan anggota DPR bermasalah. Selain itu, DPR juga memutuskan pemangkasan fasilitas dan penguatan transparansi dan partisipasi publik.
Namun, masyarakat menilai keputusan itu belum sepenuhnya menjawab seluruh poin 17+8 Tuntutan Rakyat, terutama terkait pembentukan tim investigasi independen bagi korban demonstrasi. Aspirasi ini pun masih terus dikawal oleh masyarakat.