Ilustrasi Poster Hari Kebebasan Pers Sedunia

Selamat Hari Kebebasan Pers : Bagaimana Kebebasan Pers Perempuan di Ruang Redaksi?

Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini bermula dari Deklarasi Windhoek yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993. Perayaan ini bukan sekedar seremoni, namun menjadi pengingat penting akan urgensi kebebasan berekspresi sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948). 

Tujuan utamanya jelas, membuka sejauh mana kebebasan pers yang ditegakkan, memberikan dukungan terhadap media independen, dan mengapresiasi praktik jurnalisme yang berintegritas. Namun, di balik gema kebebasan itu, ada satu pertanyaan yang masih sering ditanyakan, “ bagaimana kabar kebebasan bagi jurnalis perempuan?”

Bagaimana Kebebasan Pers Perempuan di Ruang Redaksi?

Masih di antara Representasi dan Relevansi

Meski jumlah jurnalis perempuan meningkat dari tahun ke tahun, posisi mereka di ruang redaksi kerap berada di pinggiran. Dalam banyak kasus, suara mereka dibatasi, ruang gerak mereka disensor secara halus, dan pendapat mereka sering tidak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan redaksional. Di ruang redaksi, perempuan kerap menghadapi persoalan yang tidak selalu disadari oleh publik. Diskriminasi gender, bias dalam peliputan, hingga seksualitas yang terungkap di tempat kerja menjadi bagian dari tantangan yang mereka hadapi. Padahal, perempuan juga memikul peran yang sama pentingnya dalam menjaga marwah jurnalistik. 

Baca juga:  Lomba Nasional BeautyHub 2025 [DIPERPANJANG]

Ini bukti nyata bagaimana suara perempuan masih sering jadi seperti radio rusak, diputar tapi tak pernah benar-benar didengar. Tak berhenti di situ, perempuan juga terus diserang oleh ekspektasi sosial yang tak masuk akal, memandang ke sebelah mata, fokus jadi perhatian yang tidak diinginkan, hingga mengalami pemikiran seksual dan stereotip yang membatasi ruang gerak mereka.

Dari sudut pandang jurnalis perempuan di Indonesia, perayaan ini lebih terasa sebagai seremoni dibandingkan cerminan kenyataan. Sebab, kebebasan pers bagi perempuan di ruang redaksi masih jauh dari kata merata di Indonesia sendiri. Suara mereka sering dijadikan pengiring, bukan aktor utama dalam narasi besar media. Seperti pembangunan yang terbengkalai, partisipasi perempuan dalam jurnalisme masih sering tidak difasilitasi secara adil, baik dalam representasi liputan maupun pengambilan keputusan editorial.

Kebebasan yang Tidak Netral Gender

Kebebasan pers selama ini sering dipahami secara netral, seolah-olah semua jurnalis mengalami batasan yang sama. Padahal, bagi perempuan, ada “lapisan” tambahan, stereotip, sensor sosial, dan tekanan moral. Dalam banyak kasus, jurnalis perempuan mengalami sensor tidak hanya dari atasan, tetapi juga dari masyarakat melalui komentar seksis, melontarkan keberanian, bahkan ancaman kekerasan.

Baca juga:  Dampak Trauma Masa Kecil terhadap Perempuan Dewasa dan Cara Mengatasinya

Kondisi ini diperparah oleh minimalnya perlindungan institusional. Banyak media belum memiliki kebijakan internal yang kuat untuk melindungi jurnalis perempuan dari diskriminasi atau kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

Masih Terjebak di Ruang Maskulin

Ruang redaksi masih didominasi oleh struktur maskulin, baik dari segi kepemimpinan maupun kultur kerja. Banyak jurnalis perempuan melaporkan bahwa mereka hanya dipercaya untuk meliput isu-isu “feminin”, seperti gaya hidup, parenting, atau kesehatan. Sementara isu-isu politik, ekonomi, atau investigasi sering kali dianggap “laki-laki banget”.

Akibatnya, bukan hanya representasi perempuan yang timpang dalam berita, tetapi juga sudut pandang terhadap berita itu sendiri menjadi bias. Perspektif perempuan, terutama dalam isu-isu sensitif seperti kekerasan berbasis gender, sering terpinggirkan karena tidak ada jurnalis perempuan yang dipercaya untuk meliputnya secara mendalam.

Baca juga:  Femisida: Ketika Perempuan Dibunuh karena Gendernya

Solusi Bukan Sekadar Kuota

Upaya menyelesaikan permasalahan ini tidak bisa berhenti di “kuota perempuan” di redaksi. Representasi tidak berarti apa-apa jika tidak diikuti oleh distribusi kekuasaan, diberikan penghargaan terhadap perspektif yang berbeda, dan sistem kerja yang adil.

Media perlu membangun ruang redaksi yang inklusif, tidak hanya dalam struktur tapi juga dalam kultur. Mulai dari memperhatikan siapa yang memimpin rapat redaksi, siapa yang menentukan sudut berita, hingga siapa yang dilibatkan dalam liputan-liputan penting.

Kebebasan pers perempuan di ruang redaksi bukan isu minor. Ini soal bagaimana media membentuk kenyataan sosial kita. Jika suara perempuan tidak diberikan ruang yang setara, maka sebagian realitas bangsa ini akan terus tersaring oleh bias. Hari Kebebasan Pers seharusnya menjadi momentum untuk menagih akuntabilitas media. Sudahkah mereka benar-benar bebas untuk semua?

Di momen Hari Kebebasan Pers ini, seharusnya tidak hanya menjadi ajang selebrasi tahunan, tapi juga momen menagih akuntabilitas media. Sudahkah mereka benar-benar bebas, untuk semua, termasuk perempuan? Jika tidak, maka yang kita rayakan hanyalah kebebasan yang timpang, bukan kemerdekaan yang utuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top