Saat Negara Kembali ‘Memperkosa’ Korban Pemerkosaan

“Sejujurnya, tidak ada bedanya antara seorang kriminal dan seorang pejabat ketika menyangkut tubuh perempuan. Yang satu memperkosa orangnya, yang lain memperkosa keadilan atasnya.”

Kata memperkosa bukan metafora yang bisa digunakan sembarangan. Tapi dalam kasus ini, saya menggunakannya dengan sangat sadar. Sebab, tak ada kata lain yang bisa menggambarkan betapa menyakitkannya ucapan seorang pejabat terhadap para korban kekerasan seksual.

“Ada pemerkosaan massal? Betul nggak, ada pemerkosaan massal? Kata siapa itu? Itu nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada.”

Kalimat itu dilontarkan oleh Fadli Zon, selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, dalam sesi wawancara mengenai revisi buku sejarah Indonesia yang dikutip dari BBC.

Pernyataan itu tak hanya memalukan—tetapi juga menunjukkan kebutaan moral dan sejarah yang parah dari seorang pejabat tinggi. Terutama di negara yang mengaku menjunjung keadilan sosial dan masih menggemakan semangat JASMERAH (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) dari presiden pertamanya.

Seorang menteri yang seharusnya merawat ingatan kolektif justru merobek luka yang belum sembuh. Ia mengejek trauma dan menginjak-injak martabat orang-orang yang menderita bahkan tanpa diejek sekalipun. Sungguh merupakan kekejaman yang lahir dari sempitnya hati dan arogansi kekuasaan.

Baca juga:  Pentingnya Self-Acceptance bagi Perempuan

Fadli Zon bersikap seolah ia tak pernah mendengar—apalagi membaca—laporan resmi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1999, yang menemukan indikasi kuat adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa-Indonesia selama kerusuhan Mei 1998.

Laporan itu didukung oleh banyak organisasi masyarakat sipil, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan KontraS, yang mendokumentasikan kesaksian para penyintas dan saksi mata.

Namun, karena trauma yang begitu dalam, banyak korban memilih diam.

Mereka takut dan mereka malu, terutama setelah melihat apa yang terjadi pada Ita Martadinata Haryono, yang kehilangan nyawanya tepat sehari sebelum ia dijadwalkan memberikan kesaksian tentang kasus tersebut kepada komunitas internasional.

Para korban tahu—mereka tidak bisa mengandalkan negara untuk melindungi mereka.

Bukan saat itu. Dan bahkan sekarang, 26 tahun kemudian pun tidak.

Alih-alih mengungkapkan kebenaran, negara justru memilih mencuci bersih kasus ini dengan menulis ulang buku sejarah—yang sama sekali menghapus tragedi tersebut.

Baca juga:  Ketika Cinta Hanya Jadi Latar: Mencari Agensi Perempuan di Balik Drama Sinetron Indonesia

Fadli Zon sebagai Pelaku Sejarah

Lagi, Fadli Zon bukan orang asing di dalam sejarah negeri ini. Ia pernah menjadi aktivis sebelum menjabat sebagai anggota MPR RI (1997–1999). Bisa dibilang, dia adalah salah satu pelaku sejarah yang tak hanya hidup di era itu, tapi juga menjadi salah satu individu yang bisa memandang peristiwa dari dua kacamata.

Ia tahu dan menyaksikannya.

Namun hari ini, ia memilih untuk menyangkal. Dan penyangkalan dari seorang pejabat negara adalah bentuk kekerasan tersendiri—bukan sekadar penghapusan sejarah, tapi juga penghinaan terhadap penderitaan.

Ia bersikap seolah ia tak peduli bahwa kekerasan seksual ’98 bukan sekadar kejahatan terhadap tubuh—tapi kejahatan terhadap identitas.

Perempuan dijadikan sasaran bukan karena siapa mereka secara pribadi, tetapi karena siapa mereka secara politis: Tionghoa-Indonesia, minoritas, simbol kekayaan dan stabilitas yang dibenci.

Tubuh mereka dijadikan medan perang.

Alat untuk mempermalukan, menaklukkan, dan mengirimkan pesan teror kepada seluruh komunitas.

Pemerkosaan saat itu adalah bahasa kekuasaan. Dan dalam pernyataannya, Fadli Zon mengulang bahasa itu—kali ini dalam bentuk yang lebih halus, tapi tak kalah kejam: penyangkalan. Keraguan. Ejekan.

Baca juga:  Anak Perempuan Pertama Adalah "Second Mom"?

Dan itu jauh lebih kejam.

Karena kini para korban harus menanggung bukan hanya trauma masa lalu, tetapi juga penghinaan masa kini.

Ketika seorang pejabat pemerintah, wakil rakyat, tokoh publik, bicara sembarangan tentang luka yang tak pernah sembuh, itu bukan sekadar kebodohan—itu adalah pengkhianatan.

Pengkhianatan terhadap sejarah, pengkhianatan terhadap perjuangan, dan pengkhianatan terhadap rasa hormat yang seharusnya diberikan kepada para penyintas yang masih hidup dengan trauma yang tidak pernah mereka minta.

Ketika seorang pejabat bisa dengan mudah mengejek penderitaan korban, itu berarti kita telah gagal sebagai bangsa.

Karena ini bukan hanya soal kata-kata. Ini soal martabat manusia.

Mari kita akui saja: kita tidak belajar apa-apa dari 1998.

Karena, ketika sejarah dibungkam, ketika suara korban diputarbalikkan, dan ketika para pelaku justru diberi panggung dan kekuasaan—bukankah itu bukti bahwa negara, sekali lagi, turut serta dalam memperkosa mereka?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top