Connection Information

To perform the requested action, WordPress needs to access your web server. Please enter your FTP credentials to proceed. If you do not remember your credentials, you should contact your web host.

Connection Type

Ramai Jadi Perbincangan, Ini Dia Fakta Menarik Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian - BeautyHub
Potret Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian

Ramai Jadi Perbincangan, Ini Dia Fakta Menarik Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian

Baru-baru ini publik ramai membicarakan kabar gembira atas terselenggaranya pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian. Feby dan Adam menjalin kasih selama kurang lebih 5 tahun, mereka memutuskan untuk melepas masa lajang pada Minggu, 14 September 2025. Keduanya menjalani karir secara bersama, diketahui bahwa Adam sendiri merupakan gitaris band Feby Putri yang sering menemani dari panggung ke panggung. Selain itu Adam juga seorang produser beberapa lagu Feby seperti lagu berjudul “Tayangan Oleh Kepala” dan “Senyum Semu” dalam album Hitam Putih. Kabar bahagia mereka cukup mengundang banyak perhatian publik, mulai dari konsep pernikahan yang mengusung konsep tradisi nusantara, pakaian adat yang indah hingga paras menawan Feby dan Adam saat acara berlangsung.

Konsep Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian

Pernikahan Feby dan Adam mengusung konsep adat Makassar, mereka melangsungkan akad di Makassar, Sulawesi Selatan. Dekorasi yang dipilih serasi dengan konsep pernikahannya, yakni bernuansa merah dan ungu lengkap dengan bunga yang indah di sekeliling lokasi acara.

Prosesi Adat Makassar Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian

Prosesi Mappacci Sebelum Akad Nikah

Feby Putri Saat Proses Mappacci
Feby Putri Saat Proses Mappacci
(Instagram/fbyputrinc)

Proses ini dilakukan mempelai perempuan muslim suku Makassar sebelum akad nikah.  Bertujuan untuk menyucikan hati dan jiwa calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Pertama adalah Feby memasuki ruangan dengan berjalan perlahan di bawah naungan kain.  Sebagai tanda bahwa mempelai perempuan telah siap melepas masa lajangnya diiringi doa restu orang tua dan para sesepuh.

Kedua adalah pemberian Lacci atau daun pacar yang telah dihaluskan. Kemudian dioleskan pada tangan Feby, warna merah Lacci sebagai simbol hubungan yang langgeng.  Warna itu sulit hilang di tangan mempelai, sehingga menandakan harapan hubungan tersebut.

Baca juga:  Nadin Amizah Menikah dengan Faishal Tanjung, Intip Outfitnya!

Ketiga adalah tabur beras sebanyak tiga kali untuk mempelai sebagai simbol agar diberkahi rezekinya dan  dipanjatkan doa-doa oleh pihak keluarga.

Keempat adalah bantal atau Pak Lungan sebagai simbol martabat dan kemuliaan. Bantal tersebut tersusun dari 7 sarung khas Bugis Makassar yang melambangkan doa agar mempelai dapat berguna di tengah masyarakat.

Tangan Feby yang menengadah berada di atas bantal tersebut melambangkan bahwa calon pengantin mengamini doa-doa baik yang telah dipanjatkan.

Prosesi Mappasikarawa Setelah Akad Nikah

Feby Putri Saat Proses Mappasikarawa
Feby Putri Saat Proses Mappasikarawa (Instagram/fbyputrinc)

Proses Mappasikarawa atau disebut sebagai proses pembatalan wudhu juga ada dalam rangkaian pernikahan Feby Putri dan Adam. Prosesi ini merupakan tradisi masyarakat Bugis. Dalam proses pernikahan setelah ijab kabul yang mempertemukan kedua mempelai setelah sah menjadi suami istri.

Baju Adat Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian

Tak kalah menarik, Feby dan Adam mengenakan pakaian adat Baju Bodo berwarna ungu dan emas. Feby terlihat anggun dengan Saloko Pinang Goyang sebagai hiasan di kepala. Dibalut dengan hijab yang serasi dan make up flawless. Membuat banyak orang tidak sadar bahwa mempelai perempuan adalah Feby Putri. Dalam hal ini kerap disebut pengantin yang “manglingi”. Nuansa hitam putih yang melekat pada Feby menjadikan banyak mata terkejut melihat Feby menikah dengan baju yang lebih berwarna. Pernikahan Feby Putri dan Adam Febrian tampak mewah dan elegan.  Menjunjung tinggi tradisi masyarakat Makassar, selamat menempuh hidup baru Feby dan Adam!.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top