Ilustrasi kesenjangan upah antara perempuan dan laki- laki

Gender Pay Gap: Ironi di Balik Kesenjangan Upah Perempuan

Masih dalam nuansa May Day , isu-isu buruh dan ketimpangan sosial kembali menyeruak, menyoroti kesetaraan perempuan dalam dunia kerja. Namun dibalik teriakan tentang hak dan keadilan, ada satu isu yang nyaris selalu luput dari sorotan pencahayaan upah berbasis gender atau yang dikenal dengan istilah gender pay gap . Ini bukan isu baru, tapi tetap saja terasa seperti angin laut selalu ada, tapi tak kasatmata. 

Nyatanya isu ini jarang terlihat karena kesadaran dan budaya masyarakat yang masih patriarki. Padahal kenyataannya sangat jelas, mulai dari beban kerja dan tanggung jawab perempuan di tempat kerja tidak kalah dengan laki-laki, tetapi apresiasi dalam bentuk upah sering kali tidak setara. Ini bukan hanya soal nominal, tapi tentang bagaimana sistem menilai kerja perempuan sebagai “kurang berharga.”

Tak asing mungkin jika kita sering mendengar “Salah satu bentuk ketimpangan yang jarang dibahas secara serius adalah gender pay gap. Contohnya, komentar yang sering terdengar: “Dia lulusan S2 juga, bekerja sama, tapi gaji anak saya yang laki-laki dua kali lipat.” Ini bukan sekedar anekdot, melainkan potret realitas yang terus berulang. Pernyataan-pernyataan semacam ini seharusnya menimbulkan pertanyaan serius tentang fenomena upah gender.

Baca juga:  7 Pekerjaan yang Cocok untuk Perempuan Introvert

Gender Pay Gap : Ironi di Balik Kesenjangan Upah Perempuan

Apa itu Kesenjangan upah berdasarkan gender? 

Kesenjangan upah gender adalah ketimpangan upah berbasis gender. Dilaporkan dari Forbes “Statistik Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender” yang diperbarui pada tanggal 1 Maret 2024. Rata-rata, perempuan memperoleh penghasilan 16% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Kesenjangan ini terjadi baik berdasarkan usia, peringkat atau peringkat tertinggi di perusahaan. Ironisnya, tapi ini adalah masalah yang perlu diatasi. Akibat buruknya upah ini akan mempengaruhi perekonomian suatu negara atau bangsa secara domestik.

Negara mana yang mengalami kesenjangan upah gender paling tinggi? 

Menurut data dari GoodStats, Korea Selatan justru memiliki ketidakadilan upah gender tertinggi di dunia, menunjukkan bahwa modernisasi tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan upah. Di sisi lain, dilansir dari Kompas.com , enurut data International Labour Organization (ILO) yang dirangkum dari berbagai sumber, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) perempuan secara global diperkirakan mencapai 54,8 persen pada tahun 2025. Sementara itu, Indonesia diperkirakan akan memiliki tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 54,8 persen pada tahun 2025. Angka ini hampir setara dengan rata-rata global. Sayangnya, tingginya partisipasi ini belum diikuti dengan kesetaraan upah atau penghargaan.

Baca juga:  Sweet But Strong : Refleksi Feminisme dalam Drakor When Life Gives You Tangerines

Siapa yang paling dirugikan?

Tentu saja, perempuan adalah pihak yang paling terpengaruh oleh upah gender. Secara sosial, banyak perempuan menghadapi stigma bahwa mengejar karir berarti mengabaikan kewajiban domestik. Pandangan ini lahir dari sistem patriarki yang masih kuat, di mana perempuan tetap dianggap sebagai penanggung jawab utama urusan rumah tangga, terlepas dari seberapa tinggi pendidikan atau jabatan mereka di dunia kerja.

Akibatnya, banyak perempuan yang akhirnya terpaksa memilih bekerja paruh waktu, menerima kontrak pekerjaan, atau bahkan mengundurkan diri dari karir profesional mereka demi mengurus rumah tangga. Ini bukan soal pilihan bebas, melainkan hasil dari sistem yang tidak memberi ruang atau dukungan bagi mereka untuk bertumbuh secara profesional.

Mengapa isu kesenjangan upah gender sangat penting untuk dibahas?

Kesenjangan upah ini bukan hanya soal pilihan antara bekerja atau menjadi ibu rumah tangga. Ini soal sistem yang tidak memberikan akses yang sama kepada perempuan dalam hal kepemimpinan, promosi jabatan, hingga penghargaan finansial. Banyak perempuan yang akhirnya bekerja paruh waktu atau terjebak dalam kontrak jangka pendek, karena stereotip gender, kurangnya layanan penitipan anak, dan minimalnya putus asa di tempat kerja.

Baca juga:  Belenggu Standar Kecantikan Perempuan Indonesia

Kesenjangan upah berdasarkan gender bukan sekadar soal “bayaran setara untuk pekerjaan yang sama.” Ia adalah indikator ketidaksetaraan yang lebih luas, perbedaan rata-rata pendapatan antara laki-laki dan perempuan di seluruh sektor. Apalagi ketika pekerjaan yang dilakukan memiliki nilai yang sama, perempuan tetap dibayar lebih rendah.

Lalu, apa solusinya?

Kesetaraan gender dalam dunia kerja bukan hanya soal undang-undang. Perlu keberanian untuk menegakkan kebijakan pengupahan yang adil, serta penindakan tegas terhadap diskriminasi, subordinasi, dan kekerasan berbasis gender. Misalnya dengan mendorong transparansi pengupasan di perusahaan (gaji dibuka secara publik untuk meminimalkan diskriminasi). Pemerintah juga harus memperluas akses perempuan terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top